Monday, October 5, 2009

Tanya-Jawab Seputar Alfamart/ Indomaret

Anda berminat berinvestasi dengan membuka toko retail waralaba seperti Alfamart atau Indomaret? Berikut ini beberapa pertanyaan dan jawaban untuk lebih memahami tentang aturan main untuk usaha ini. Jawaban dari pertanyaan-pertanyaan di artikel ini di ambil dari berbagai sumber dan penulis tidak bertanggung jawab atas segala macam akibat yang ditimbulkan dari artikel ini. Bila anda serius untuk menjalani usaha ini, silahkan mengkonfirmasi langsung dengan pihak franchisor.

1. Bolehkah sisa lahan dipakai untuk bisnis lain? Misalkan buka warung martabak atau disewakan.
Boleh. Tapi perijinan dan pembayaran sewa harus melalui franchisor. Keuntungan 100% akan dikembalikan ke pemilik.

2. Bisakah pemilik menjual barang produk sendiri di toko?
Tidak boleh.

3. Bisakah pemilik menolak penjualan barang di toko? Misalkan minuman keras, atau makanan haram, dll.
Boleh.

4. Biaya operasional apa saja yang ditanggung franchisor? Siapa yang membayar biaya perbaikan toko & alat2?
Semua biaya operasional yang tidak berhubungan dengan peralatan dan bangunan toko akan ditanggung franchisor. Perbaikan toko dan alat-alat ditanggung oleh pemilik melalui pemotongan laba.

5. Apa saja keterlibatan pemilik pada saat toko sudah berjalan?
Pada prakteknya, pemilik boleh saja tidak terlibat apa-apa selain menerima laba setelah toko berjalan. Tapi bila diinginkan, pemilik boleh juga meng-audit kondisi toko.

6. Bila toko mengalami kerugian, bagaimana solusinya?
Jarang ada kasus kerugian karena salah satu syarat pembukaan toko adalah harus lolos survey. Dari survey akan di hitung perkiraan pemasukan perhari berdasarkan kondisi sekitar toko. Bila perkiraan pemasukan perharinya kurang dari Rp. 6 juta, maka toko itu tidak layak buka. Bila setelah dibuka ternyata toko mengalami kerugian, pihak franchisor akan membantu dengan cara promosi-promosi khusus ataupun dengan cara-cara yang lain. Bila setelah 2 tahun ternyata masih merugi, pihak pemilik boleh mengundurkan diri dan uang franchise nya akan dikembalikan.

7. Dalam hal terjadi bencana misalkan kebakaran, bagaimana solusinya?
Setiap toko diasuransikan untuk hal-hal semacam ini.

8. Dalam hal terjadi perselisihan dengan masyarakat sekitar toko atau aparat pemerintah, bagaimana solusinya?
Salah satu syarat untuk membuka toko adalah mendapatkan ijin dari masyarakat setempat. Selain itu segala macam perijinan yang disyaratkan pemerintah pun harus dipenuhi. Bila permasalahan timbul setelah toko dibuka, pihak franchisor akan membantu penyelesaiannya sampai ke jalur hukum jika diperlukan.

9. Bagaimana prosesnya bila pemilik mau melakukan audit keuangan?
Setiap 3 bulan, pihak franchisor menyerahkan laporan keuangan yang detail. Pemilik bisa melakukan audit berdasarkan laporan tersebut.

10. Bagaimana proses HR dilakukan mulai dari perekrutan, penggajian, penilaian, pemberian reward/ tindakan disiplin, sampai pemecatan?
Semuanya dilaksanakan oleh pihak franchisor. Pemilik boleh mengajukan rekomendasi atau menyarankan suatu tindakan kepada franchisor, tapi pengambil keputusan adalah pihak franchisor.

11. Bisakah investor melakukan perekrutan sendiri?
Tidak bisa. Pemilik boleh mengajukan rekomendasi kepada franchisor, tapi pengambil keputusan adalah pihak franchisor.

12. Berapa estimasi total biaya awal berikut rinciannya?
Bila anda sudah memiliki tanah dengan ukuran minimum 150 meter persegi, berikut ini perkiraan biaya nya.
a. Mendirikan bangunan: Rp. 200 jt
b. Peralatan toko (AC, komputer, rak, dll): Rp. 150 jt
c. Franchise fee, biaya perijinan, promosi: Rp. 75 juta
Total perkiraan biaya = Rp 425 juta (tidak termasuk tanah kosong).

13. Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk survey?
Setelah calon pemilik menyerahkan formulir yang telah diisi komplit beserta data-data pendukungnya, franchisor akan segera memulai survey. Survey memakan waktu sekitar 15 hari kerja. Yang dipertimbangkan saat survey adalah kepadatan penduduk di sekitar lokasi dengan radius 1,5 kilometer. Selain itu, keramaian jalan dan akses menuju lokasi juga menjadi pertimbangan.



Artikel Lain Yang Berhubungan
8 Cerita Tentang Indomaret dan Alfamart
Perkiraan Keuntungan Alfamart/ Indomaret

7 comments:

  1. apakah kaywan yang sudah keluar dari indomaret bisa masuk kerja lagi di cabang yang berbeda misal dulu di cabng bali kemudian kluar dan ingin masuk di cang jakarta?

    ReplyDelete
  2. Mau nanya dong, apakah uang pesangon dengan uang mutasi dr alfamart itu berbeda?

    ReplyDelete
  3. saya sudah mengajukan kok lom ada khabar juga ya ?!

    ReplyDelete
  4. Kalo pernah kerja di alfamart bisa ga si keterima lagi di alfamart

    ReplyDelete
  5. Mau tanya kalau sudah dterima tapi minta mutasi tempat kerja d Alfamart bisa gak ya? Mohon ingony

    ReplyDelete
  6. Buat alfamart. . Maju terus dan melayani dengan sepenuh hati... Tp masuk kan saya, tolong barang2 yg dewasa seperti kondom dan sejenisnya jangan di buat di depan kasir atau samping kasir.. Karena bahaya sama anak2... Karena ini terjadi sama saya.. Anak saya nanya, pi itu kondom apa ya?? Susah saya menjawab... Makasih alfamart....

    ReplyDelete
  7. Apakah di alfamat kembar tidak di perbolehkan?

    ReplyDelete